AGAMA DAN PERUBAHAN SOSIAL
1. Pendahuluan
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT. Kami memuji, memohon pertolongan dan ampunan serta perlindungan kepada-Nya dari kejahatan jiwa dan keburukan amal perbuatan. Barang siapa diberi petunjuk oleh Allah SWT, tak seorang pun dapat menyesatkannya dan barang siapa disesatkan-Nya, tak seorang pun dapat memberinya petunjuk. Aku bersaksi tiada tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.
Sehubungan dengan tugas mata kuliah Sosiologi Agama, kami telah menyelesaikan makalah yang berjudul Agama dan Perubahan Sosial. Makalah ini disusun dengan mengacu kepada referensi-referensi yang ada, dengan susunan isi makalah antara lain :
1. : Pendahuluan
2. : Perubahan Sosial
3. : Pengertian dan Bentuk Perubahan Sosial
3.1. Pengertian Perubahan Sosial
3.2. Bentuk-Bentuk Perubahan Sosial
4. : Peranan Agama dalam Perubahan Sosial
5. : Islam dan Perubahan Sosial
6. : Kesimpulan
7 : Daftar Pustaka
2. Perubahan Sosial
Setiap manusia bahkan masyarakat dalam hidup pasti akan mengalami perubahan-perubahan, baik itu perubahan yang pengaruhnya terbatas atau yang pengaruhnya luas, ada juga perubahan yang berjalan lambat namun ada juga yang berjalan cepat. Perubahan dapat ditemukan oleh seseorang yang sempat meneliti susunan kehidupan suatu masyarakat pada suatu waktu dan membandingkannya dengan kehidupan suatu masyarakat pada waktu lampau.
Dalam Ilmu Sosiologi, berkenaan dengan perubahan, para sosiolog pernah mengadakan suatu klasifikasi terhadap kelompok masyarakat (sosial) yang mereka namai sebagai masyarakat statis dan dinamis. Dimana masyarakat statis adalah masyarakat yang sedikit sekali mengalami perubahan dan juga perubahan itu terjadi lambat, sedangkan masyarakat dinamis adalah masyarakat yang mengalami berbagai perubahan-perubahan dengan perubahan yang berlangsung sangat cepat.
Perubahan-perubahan itu terjadi juga tidak lepas dari adanya faktor-faktor yang mempengaruhinya, baik itu karena adanya penambahan atau pengurangan penduduk, penemuan-penemuan baru, konflik atau pertentangan yang terjadi dalam masyarakat bahkan agama pun bisa dijadikan sebagai salah satu faktor yang mempengaruhi perubahan itu terjadi. Lalu apa dan bagaimana perubahan dalam masyarakat atau biasa dinamakan dengan perubahan sosial itu terjadi ? dan sampai manakah peranan agama mempengaruhi perubahan sosial tersebut ?
3. Pengertian dan Bentuk Perubahan Sosial
3.1. Pengertian Perubahan Sosial
Sebelum menjawab pertanyaan diatas, perlu diketahui dulu tentang pengertian dari perubahan sosial itu sendiri.
Menurut Samuel Hoening (Sosiolog), perubahan sosial adalah modifikasi-modifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia, baik itu terjadi karena sebab intern ataupun ekstern. Selo Sumarjan, pakar Sosiologi Indonesia berpendapat bahwa perubahan sosial adalah segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk didalamnya nilai-nilai sikap dan pola perilaku di antara kelompok di dalam masyarakat.
Sedangkan Hendro Puspito (Sosiolog) mendefinisikan perubahan sosial dengan perubahan yang terjadi dalam dalam satuan waktu tertentu dan ditinjau dari waktu tertentu masyarakat menempilkan diri dalam bentuk yang berbeda keadaannya dengan kurun waktu sebelumnya.
3.2. Bentuk-Bentuk Perubahan Sosial
a. Perubahan lambat dan cepat
Perubahan lambat adalah perubahan yang memerlukan waktu lama dengan rentetan-rentetan kecil yang saling mengikuti secara lambat dan terjadi dengan sendirinya. Hal ini terjadi karena adanya usaha masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan, keadaan dan kondisi baru yang muncul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat. Sedangkan perubahan cepat adalah perubahan yang terjadi pada dasar-dasar atau sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat (lembaga kemasyarakatan) dan perubahan ini biasanya terjadi karena di rencanakan.
b. Perubahan kecil dan besar
Perubahan kecil tidak membawa pengaruh langsung atau berarti pada masyarakat sedangkan perubahan besar sebaliknya.
c. Perubahan yang di kehendaki (direncanakan) dan perubahan yang tidak dikehendaki (tidak direncanakan)
4. Peranan Agama dalam Perubahan Sosial
Pembangunan masyarakat sebagai sebuah perubahan sosial yang direncanakan banyak melibatkan unsur-unsur sosial termasuk para pemeluk agama baik sebagai subyek maupun obyek. Keterlibatan para pemeluk agama tersebut bisa dalam proses perencanaan, pelaksanaan ataupun pemanfaatan hasil-hasil pembangunan baik yang diselenggarakan oleh lembaga-lembaga masyarakat dan pemerintah maupun oleh kalangan masyarakat itu sendiri.
Banyak penelitian-penelitian yang telah dilakukan berkenaan dengan ajaran agama dalam rnemberikan dorongan kepada pemeluknya untuk turut berpartisipasi dalam suatu proses perubahan.
Dalam kajian itu dikemukakan berbagai peranan elemen agama dalam memberikan motifasi terhadap proses aktif dalam pembangunan masyarakat.[1]
Para pendiri agama, pengikut dan penganut agama sering datang dari berbagai latar belakang sosial yang berbeda, dari kondisi sosial berbeda inilah yang menjadikan sebab muncul dan menyebarnya ide dan nilai yang pada akhirnya nanti dapat mnempengaruhi tindakan manusia.
Selain itu masyarakat bukan hanya sekedar bagian sebuah struktur sosial, tapi juga merupakan suatu proses sosial yang komplek, sehingga hubungan nilai dan tujuan masyarakat hanya relatif stabil pada setiap moment tertentu saja. Sehingga hal ini menyebabkan dalam diri masyarakat selalu perubahan yang bergerak lambat namun komulatif, sedangkan beberapa perubahan lain mungkin berlangsung lebih cepat, begitu cepatnya sehingga mungkin saja mengganggu struktur yang sudah ada dan matang. Hancurnya bentuk-bentuk sosial dan kultural yang telah mapan secara otomatis akan berakibat tampilnya bentukbentuk baru yang merupakan suatu proses yang berkesinambungan. Dengan demikian jelas akan beragam kelompok yang ada di masyarakat yang terpengaruh dengan adanya perubahan sosial tersebut.
Hubungan agama dan masyarakat menyajikan sebuah dilema fundamental yang bisa di kedepankan dalam tiga aspek yaitu :[2]
a. Agama melibatkan manusia pada situasi akhir di titik mana lahir kesadaran akan hal tertinggi. Disini masalah makna tertinggi dan kedudukan manusia dalam segala rencana tampil ke permukaan.
b. Agama menyangkut hal suci, karena itu agama berkenaan dengan pemahaman dan tanggapan khusus yang membutuhkan keluhuran pandang atas obyeknya.
c. Agama dilandaskan pada keyakinan, karena itu obyeknya supraempiris (luar biasa) dan ajarannya tidak mungkin diperagakan atau dibuktikan secara empiris.
Dengan demikian dimensi esoterik dari suatu agama atau kepercayaan pada dasamya berkaitan dengan dimensi lain di luar dirinya, yaitu selain dibentuk oleh subtansi ajarannya, dimensi ini juga di pengaruhi oleh struktur sosial dimana suatu keyakinan dimanifestasikan oleh para pemeluknya.
Sehingga dalam konteks tertentu, disatu sisi agama dapat beradaptasi dan pada sisi yang berbeda dapat berfungsi sebagai alat legitimasi dari proses perubahan yang terjadi di sekitar kehidupan para pemeluknya.[3]
5. Islam dan Perubahan Sosial
Apakah agama Islam memberikan peluang ke arah perubahan ? dilihat dari substansi agama dalam ajaran Islam terdapat ajaran yang bersifat mutlak dan relatif. Namun ajaran yang bersifat mutlak sangat sedikit bila dibandingkan dengan ajaran yang bersifat relatif, ini di karenakan Islam berisi ajaran yang bersifat mendasar.
Dilihat dari aspek hukum ajaran Islam memberikan dasar-dasar hukum bagi terjadinya perkembangan. Ijtihad dipandang sebagai institusi yang memiliki otoritas bagi perubahan dan penetapan hukum bersamaan dengan perubahan yang terjadi di masyarakat. Bagi agama Islam perubahan merupakan salah satu kebutuhan manusia, oleh karena itu hukum-hukum yang bersifat tetap hanya terdapat dalam masalah ubudiyah ritual saja, sedangkan urusan muamalah atau hubungan sosial yang menjadi bagian dari ibadah selain ritual bersifat terbuka. Konsep ijtihad sebagai proses penetapan hukum baru dalam Islam merupakan bukti bahwa agama Islam bersifat terbuka terhadap perubahan karena hasil-hasil ijtihad yang diiakukan para ahli akan mendorong terjadinya perubahan sosial dalam masyarakat.[4]
Perubahan sosial yang dikehendaki ajaran Islam adalah perubahan yang memiliki dan mengutamakan nilai-nilai, yaitu perubahan dari suatu yang kurang baik menjadi baik atau yang baik menjadi lebih baik.
6. Kesimpulan
· Klasifikasi perubahan terhadap kelompok masyarakat (sosial) dalam Ilmu Sosiologi, dinamai sebagai masyarakat statis (perubahan lambat) dan dinamis (perubahan cepat).
· Pengertian perubahan sosial, menurut beberapa sosiologi terkait dengan modifikasi-modifikasi pada pola-pola kehidupan (Samuel Hoening), perubahan pada lembaga kemasyarakatan yang mempengaruhi sistem sosialnya (Selo Sumarjan) dan perubahan yang terjadi dalam satuan waktu tertentu (Hendro Puspito).
· Bentuk-bentuk perubahan sosial, ada perubahan lambat – cepat, kecil - besar serta direncanakan – tidak direncanakan.
· Agama berperan dalam perubahan sosial dengan memberikan ide dan membentuk nilai-nilai yang mempengaruhi tindakan manusia serta memotifasi terhadap proses aktif dalam pembangunan masyarakat.
· Dari aspek hukum ajaran Islam, agama memberikan dasar-dasar hukum bagi terjadinya perkembangan dan perubahan sosial.
7. Referensi :
a. Kahmad, Dadang Dr. H. M.Si, Sosiologi Agama, Bandung: PT. Remaja Rosda Karya , 2002.
b. Nottingham, Elizabeth K, Agama dan Masyarakat, Jakarta: CV Rajawali. 1985.
c. Yusuf, Ali Anwar Drs. M.Si, Wawasan Islam, Bandung: PT. Pustaka Setia, 2003.
[1] Dr. H. Dadang Kahmad, M.Si, Sosiologi Agama, Bandung : Remaja Rosdakarya, 2002. hal. 109
[2] Thomas F. O’Dea, Sosiologi Agama Terj. Yasogama, Jakarta : Rajawali, 1992, hal. 218
[3] Dr. H. Dadang Kahmad, M.Si,. Op. Cit hal. 54
[4] Drs. Ali Anwar Yusuf, M.Si, Wawasan Islam, Bandung : Pustaka Setia, 2003. hal. 73
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusNice artikelnya Cara Cari Ciri
BalasHapus