Kamis, 20 Agustus 2009

PEMBAGIAN HADIS BERDASAR PENYAMPAINYA

KATA PENGANTAR

Bismillahirrahmanirrahim.

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT. Kami memuji, memohon pertolongan dan ampunan serta perlindungan kepada-Nya dari kejahatan jiwa dan keburukan amal perbuatan. Barang siapa diberi petunjuk oleh Allah SWT, tak seorang pun dapat menyesatkannya dan barang siapa disesatkan-Nya, tak seorang pun dapat memberinya petunjuk. Aku bersaksi tiada tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.

Sehubungan dengan tugas mata kuliah Ulumul Hadis I, kami mendapat materi tentang Pembagian Hadis Berdasar Penyampainya (Hadis Qudsi, Hadis Marfu’, Hadis Mauquf, Hadis Maqthu’). Makalah ini disusun dengan mengacu kepada referensi-referensi yang ada, dengan susunan isi makalah antara lain :

Bab I : Pembagian Hadis Berdasar Penyampainya (Hadis Qudsi, Hadis Marfu’, Hadis Mauquf, Hadis Maqthu’).

Bab II : Kesimpulan

Demikian pengantar dari kami, semoga makalah ini dapat memberikan manfaat khususnya bagi penyusun dan para pembaca.

Jakarta, Januari 2007

Penyusun

BAB I

PEMBAGIAN HADIS BERDASAR PENYAMPAINYA

(Hadis Qudsi, Hadis Marfû’, Hadis Mauqûf, Hadis Maqthu’)

1.1. Hadis Qudsi

Kepada para sahabatnya, Rasulullah s.a.w kadang-kadang memberikan nasehat-nasehat yang beliau terima dari Tuhan. Tetapi itu bukan berupa wahyu yang kemudian di sebut al-Qur’an, dan bukan pula merupakan ucapan yang disandarkan secara langsung kepada beliau yang kemudian disebut Hadis biasa, melainkan berupa Hadis-hadis yang oleh Nabi s.a.w lebih suka dinyatakan dengan ungkapan yang menunjukkannya sebagai firman Allah. Itulah Hadis Qudsi, yang juga disebut Hadis Ilahi atau Rabbani.

Qudsi” menurut bahasa dinisbatkan kepada ”Qudus” yang artinya suci, yaitu sebuah penisbatan yang menunjukkan adanya pengagungan dan pemuliaan, atau penyandaran kepada dzat Allah yang Maha suci. Sedangkan Hadis Qudsi menurut istilah adalah apa yang disandarkan oleh Nabi dari perkataan-perkatan beliau yang berasal dari Allah.

Kalimat yang biasa digunakan untuk meriwayatkan Hadis Qudsi, adalah : ”Rasulullah s.a.w bersabda meriwayatkan apa yang beliau terima dari Tuhannya.” Ini merupakan kalimat yang lazim dipakai oleh orang-orang salaf (terdahulu) dalam meriwayatkan Hadis Qudsi. Sedangkan orang-orang belakangan mempunyai cara tersendiri untuk meriwayatkan Hadis Qudsi, yaitu : ”Allah Ta’ala berfirman, seperti yang telah diceritakan oleh Rasulullah s.a.w.” Tetapi keduanya tujuannya sama, hanya sekadar perbedaan istilah saja.

Cerita Nabi s.a.w dari Tuhannya dalam Hadis-hadis Qudsi semacam ini oleh para ulama digunakan sebagai hujjah (argumen), seraya menyatakan : ”Lafaz Hadis Qudsi itu berasal dari Allah Ta’ala”. Namun banyak pula ulama yang berpendapat bahwa kalimat-kalimat Hadis Qudsi itu dari Nabi s.a.w., sedangkan maknanya dari Allah. Pendapat yang terakhir inilah yang dipilih Abu al-Baqa’ ketika dengan jelas mengatakan : ”Sesungguhnya al-Qur’an itu lafaz dan maknanya dari sisi Allah melalui Wahyu yang jelas. Adapun Hadis Qudsi, lafaznya dari Rasulullah s.a.w sedangkan maknaya dari Allah lewat ilham atau mimpi.”

Contoh – contoh Hadis Qudsi :

Diriwayatkan dari Imam Muslim dalam Sahihnya dari Abu Dzar RA dari Nabi seperti yang diriwayatkan, bahwasanya Allah berfirman,






“Wahai para hamba-Ku! Sungguh, Aku mengharamkan kezaliman atas Dzat-Ku dan Aku menjadikan kezaliman itu sesuatu yang diharamkan diantara kalian.............”





Diriwayatkan dari Imam Bukhari dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah s.a.w bersabda, “Allah Ta’ala berfirman :






“Aku selalu dalam persangkaan hamba-Ku terhadap-Ku, dan Aku bersamanya bila dia mengingat-Ku. Maka jika dia mengingat-Ku niscaya Aku akan mengingatnya”





1.2. Hadis Marfû’

Al-Marfû’ menurut bahasa : isim maf’ul dari kata rafa’a (mengangkat), dan ia sendiri berarti ”yang diangkat”. Dinamakan demikian karena disandarkannya ia kepada yang memiliki kedudukan tinggi, yaitu Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam.

Hadis Marfû’ adalah Hadis yang secara khusus disandarkan pada Nabi Muhammad SAW. Tidak disebut sebagai Hadis marfû’ jika disandarkan pada orang-orang lain selain Nabi, Namun ada pula yang mendefinisikan sebagai Hadis yang menceritakan mengenai perilaku dan sabda Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh seorang sahabat.

Hadis Marfû’ menurut istilah adalah ”sabda, atau perbuatan, atau taqrir (penetapan), atau sifat yang disandarkan kepada Nabi s.a.w, baik yang menyandarkan itu sahabat atau bukan, baik sanadnya muttashil (bersambung) atau munqathi’ (terputus).


Marfu’ dan Kondisi Sanadnya

Penyandaran suatu Hadis kepada Nabi s.a.w semata-mata, tidak cukup untuk menghukuminya dengan shahih. Tetapi, diperlukan penelitian seksama terhadap jalur penyandaran itu, agar dapat diketahui dengan jelas apakah jalur tersebut bersambung ataukah terputus.

Dengan penelitian seksama dapat diketahui derajat para perawinya, kalau sanad-sanadnya bersambung, Hadis tersebut layak disifati dengan shahih atau hasan, sesuai dengan derajat para perawinya dalam hal kekuatan ingatannya. Jika sanad-sanadnya terputus, Hadis itu dinamai dengan salah satu nama dla’if.

Contoh : * Marfu’ yang berupa perkataan Nabi s.a.w ialah seperti ucapan seorang Sahabat : ”Aku pernah mendengar Nabi. s.a.w bersabda begini.................................”;

”Rasulullah s.a.w menuturkan kepada kami begini.....................................”;

”Rasulullah pernah bersabda demikian.......................................................”;

”Bersumber dari Rasulullah, sesungguhnya beliau pernah bersabda.........”;

* Marfu’ yang berupa perbuatan adalah seperti ucapan seorang Sahabat :

”Aku pernah melihat rasulullah s.a.w melakukan begini............................”;

”Rasulullah s.a.w pernah berbuat demikian...............................................”;

* Marfu’ yang berupa penetapan : seperti Sahabat berkata :

”Aku pernah berbuat begini di hadapan Rasulullah s.a.w..........................”;

”Si anu pernah berbuat begini di hadapan Rasulullah s.a.w.......................”;

1.3. Hadis Mauqûf

Al-Mauquf berasal dari waqf yang bearti berhenti. Seakan-akan perawi menghentikan sebuah hadis pada sahabat.

Hadis Mauqûf menurut istilah adalah : perkataan, atau perbuatan, atau taqrir yang disandarkan kepada seorang sahabat Nabi s.a.w, baik bersambung sanadnya maupun tidak bersambung.

Hadis Mauqûf didefinisikan sebagai Hadis yang disandarkan kepada seorang sahabat, baik berbentuk ucapan, perilaku atau yang sejenisnya dari mereka. Hadisnya itu baik yang dalam kategori muttashil maupun munqathi’.

Contoh :

1. Mauquf Qauli (perkataan)



Perkataan seorang perawi,

”Telah berkata Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu Anhu, ”Berbicaralah kepada manusia dengan apa yang mereka ketahui, apakah kalian ingin mereka mendustakan Allah dan RasulNya?”


2. Mauquf Fi’li (perbuatan)



Perkataan Imam Bukhari,

Ibnu Abbas menjadi imam sedangkan dia (hanya) bertayammum.”


3. Mauquf Taqriri



Perkataan seorang tabi’in,

Aku telah melakukan begini di depan seorang sahabat dan dia tidak mengingkari atasku.”


1.4. Hadis Maqthu’

Al-Maqthu’ artinya yang diputuskan atau yang terputus. Hadis Maqthu’ menurut istilah yaitu perkataan dan perbuatan yang disandarkan kepada tabi’in atau orang yang dibawahnya, baik bersambung sanadnya atau tidak bersambung.

Contoh :

1. Al-Maqthu’ Al-Qauli (yang berupa perkataan)



“Shalatlah dan dialah yang menanggung bid’ahnya”

Perkataan Hasan al-Bashri tentang shalat dibelakang ahli bid’ah


2. Al-Maqthu’ Al-Fi’li (yang berupa perbuatan)



“Adalah Masruq membentangkan pembatas antara dia dan keluarganya, dan menghadapi shalatnya, dan membiarkan mereka dengan dunia mereka”

Perkataan Ibrahim bin Muhammad Al-Muntasyir tentang perbuatan Masruq


BAB II

KESIMPULAN

Hadis berdasar penyampainya dibedakan 4 macam, yaitu :

  • Hadis Qudsi : - merupakan firman Allah SWT kepada Nabi s.a.w

- disandarkan kepada Allah Ta'ala.

- digunakan sebagai hujjah (argumen) bagi para ulama.

- lafaznya dari Rasulullah s.a.w sedangkan maknnya dari Allah SWT.

  • Hadis Marfu’ : - sabda atau perbuatan atau taqrir (penetapan), atau sifat Nabi s.a.w

- disandarkan kepada Rasulullah s.a.w.

- yang menyandarkan Sahabat atau bukan.

- sanadnya muttashil (bersambung) atau munqathi’ (terputus).

  • Hadis Mauquf : - perkataan atau perbuatan atau taqrir seorang sahabat Nabi s.a.w

- disandarkan kepada Sahabat Nabi s.a.w

- hadisnya itu baik yang dalam kategori muttashil maupun munqathi’.

  • Hadis Maqthu’ : - perkataan, perbuatan disandarkan kpd tabi’in atau yang dibawahnya

- disandarkan kepada Tabi’in atau orang dibawahnya.

- bersambung sanadnya atau tidak bersambung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar